PINJAMAN MINGGUAN (PINJAMAN MIKRO), YAITU PINJAMAN YANG PENGEMBALIANNYA DILAKUKAN SETIAP MINGGU DENGAN JANGKA WAKTU PINJAMAN SELAMA 10 s/d 12 MINGGU PINJAMAN MINGGUAN (MIKRO) NILAI MAKSIMAL PINJAMAN MIKRO YANG MENGGUNAKAN AGUNAN KK/ BUKU NIKAH/ AKTA KELAHIRAN ANAK DIBAWAH 5 TAHUN ADALAH RP. 2.000.000,- PADA KASUS TERTENTU PLAFON MAKSIMAL PINJAMAN MIKRO YANG MENGGUNAKAN AGUNAN KK/ BUKU NIKAH/ AKTA KELAHIRAN ANAK DIBAWAH 5 TAHUN ADALAH RP. 5.000.000,-