Melaksanakan kegiatan layanan transaksi pembukuan

Menerima, menyiapkan uang serta melaksanakan Administrasi keuangan

Menyimpan bukti lengkap sehubungan dengan penerimaan dan pengeluaran uang kas sesuai ketentuan yang ditetapkan

Melakukan pembayaran atas perintah/ persetujuan pimpinan cabang/ketua sesuai ketentuan yang ada

Bertanggungjawab atas ketepatan jumlah penerimaan/pengeluaran uang kas

Melayani penyetoran kredit baik tunai maupun non tunai/pemindahbukuan kemudian dibukukan pada kartu cicilan kredit, diproses dalam computer kredit atau manual, dicocokan dengan daftar angsuran kredit, pada akhir tutup kas harian saldo kredit kesuluruhan di croscek dengan bagian pembukuan sehingga baki dan jasa kredit sama dengan neraca,SHU pada hari tersebut

Bertanggungjawab terhadap keamanan kwitansi/bukti lainnya yang berhubungan dengan pembukuan keuangan koperasi mulai dari penyimpanan, kerahasiaan, kelengkapan data, keabsahan data.

Menerima dan mengeluarkan uang berdasarkan kwitansi atau bukti pengeluaran atau penerimaan yang sudah lengkap dangan tandatangan nasabah, kemudian dibukukan dalam buku kas harian sesuai nomor bukti yang sudah diurut dan teratur.

Menghitung pisik uang tunai secara hati-hati, merapikan uang sesuai angka nominalnya, meneliti pisik uang untuk penjaga ketidakaslian uang atau uang palsu.

Menyampaikan sewaktu-waktu saldo kas harian baik diminta maupun tidak diminta oleh pejabat berwenang.

Membuat laporan kas harian pada akhir tutup kas dari buku harian kas, rincian pisik kas dan laporan kas harian kepada pembuku, setelah disetujui/diperiksa oleh pejabat yang berwenang.

Bertanggungjawab dalam penyimpanan pisik uang pada brankas, menjaga keamanan uang pada tempat kerja.

Memberikan laporan saldo kas kepada Pimpinan Cabang atau pengurus menurut ketentuan/tata tertib waktu yang ditetapkan.

Mencapai target Teller yang sudah ditetapkan oleh KSP. Tunas Harapan

Menjaga nama baik koperasi melalui anggota dan masyarakat dan wajib bertingkah laku jujur, loyalitas, kreaktif, taat dangan peraturan dan tata tertib yang ada.