Bertugas mencatat pengajuan kredit oleh anggota didalam buku yang memuat data pemohon (Nama, Alamat, No Telp, Jumlah Pengajuan, Jaminan/Agunan, Keterangan Status Diterima/Ditolak)
Dapat menjelaskan dan memberikan informasi suku bunga tabungan, simpanan berjangka dan pinjaman yang berlaku dikoperasi pada hari itu.
Mengerjakan prosedur dan kebijakan pemberian kredit agar tepat guna, tepat sasaran, efektif dan efisien
Mampu menjelaskan kepada Anggota tentang Syarat dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam pengajuan kredit, mulai dari persyaratan kredit dan system kredit antara lain suku bunga kredit, pembayaran jasa/bunga, pembayaran pokok,jangka waktu kredit, biaya administrasi kredit, tabungan nasabah bagi yang belum memiliki tabungan, biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan kredit
Berkoordinasi dengan AO mengenai persyaratan debitur
Meneliti dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pengajuan kredit oleh anggota
Bersama Manajer berkoordinasi memutuskan kredit yang diajukan oleh anggota
Menata dan menyimpan berkas kredit yang di setujui ataupun tidak disetujui
Menata dan menyimpan berkas agunan kredit dengan aman
Menyerahkan paket kredit yang telah disetujui oleh Manajer kepada teller untuk dilakukan pencairan
Menjaga dokumen-dokumen yang berhubungan dengan bagian pekerjaan.
Membuat buku yang memuat jadwal realisasi kredit kepada anggota yang pengajuan kreditnya telah disetujui
Membuat buku jadwal penagihan kredit yang dikoordinasikan kepada AO
Mencapai target ADK yang sudah ditetapkan oleh KSP. Tunas Harapan
Menjaga nama baik koperasi melalui anggota dan masyarakat dan wajib bertingkah laku jujur, loyalitas, kreaktif, taat dangan peraturan dan tata tertib yang ada.
0 Komentar