Bertanggung jawab penuh dalam proses perekrutan karyawan (dari mulai seleksi sampai dengan tahap penerimaan karyawan).

Mampu dalam membuat strategi penggajian karyawan.

Merekap absensi karyawan, cuti tahunan karyawan, lembur, dan lain – lain

Memonitoring kontrak kerja karyawan dan sewa menyewa.

Mengarsip surat masuk, surat keluar dan kontrak kerja karyawan

Mengatur kebutuhan BPJS karyawan baik kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui system online.

Mampu merencanakan dan mengembangkan kompetensi karyawan.

Melakukan kegiatan pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kemampuan dan potensi karyawan.

Membuat laporan kinerja karyawan dan penerapan evaluasi kinerja sebagai pelaporan kepada atasannya langsung setiap 3 bulan.

Menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM dan Koperasi

Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi kebijakan system dan rencana kerja yang telah disusun

Menyusun system manajemen kerja, serta mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kerja

Bersama Bendahara Melakukan Pengelolaan Gaji, Pajak Pph pasal 21, serta Laporan Keuangan secara General

Pengelolaan Inventaris Umum dan Cetakan, dan Pemeliharaan Data Karyawan